Lingkup Pengguna Sertifikat :
Sektor Pendidikan dan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan, dan Sertifikasi
Program studi yang dapat mengambil sertifikasi:
Seluruh Program Studi Kependidikan di Universitas Negeri Jakarta
Daftar Unit Kompetensi :
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
2. | P.854900.013.01 | Mendesain Media Pembelajaran |
3. | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
4. | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan tatap Muka (Face to Face) |
5. | P.854900.031.01 | Mengelola Bahan Pelatihan |
6. | P.854900.032.01 | Mengelola Media Pelatihan |
7. | P.854900.033.01 | Mengelola Peralatan Pelatihan |
Persyaratan dasar pemohon sertifikasi :
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif program studi kependidikan di UNJ pada semester sedang berjalan
- Telah melaksanakan Praktik Kerja Mengajar (PKM) di sekolah
Biaya uji sertifikasi :
Rp. 400.000 (Empat ratus ribu rupiah)