Skip to content
FUNGSI
- Sebagai sertifikator (certificator), yaitu melaksanakan sertifikasi kompetensi
- Sebagai pengembang (developer), yaitu melakukan pengembangan layanan uji dan sertifikasi, pemeliharaan, dan pengembangan standar kompetensi
A. Sebagai sertifikator, LSPP1-UNJ memiliki tugas:
- Membuat perangkat uji (asesmen)
- Menyediakan tenaga uji (asesor)
- Melakukan uji
- Menyusun skema sertifikasi
- Memelihara kinerja asesor dan TUK
B. Sebagai pengembang, LSPP1-UNJ memiliki tugas:
- Mengidentifikasi kebutuhan kompetensi industri
- Mengembangkan standar kompetensi
- Mengkaji ulang standar kompetensi
- Mengembangkan pelayanan uji dan sertifikasi