Lingkup pengguna sertifikat:

Sektor Jasa Kegiatan Lainnya Bidang Kecantikan Kulit

Program studi yang dapat mengambil sertifikasi:

  • Sarjana Terapan (S.Tr) Kosmetik dan Perawatan Kecantikan
  • Program Studi S1 Pendidikan Tata Rias

Daftar unit kompetensi:

Kode UnitJudul Unit Kompetensi
KEC.TK.02.015.01Merawat Kulit Wajah Berjerawat/ Berkomedo dengan Teknologi
KEC.TK.02.016.01Merawat Kulit Wajah Berpigmentasi dengan Teknologi
KEC.TK.02.017.01Merawat Kulit Wajah Dehidrasi dengan Teknologi
KEC.TK.02.018.01Merawat Kulit Wajah Menua (Aging Skin) dengan Teknologi
KEC.TK.02.019.01Merias Wajah Foto/ TV / Film
KEC.TK.02.020.01Merias Wajah Karakter
KEC.TK.02.021.01Melakukan Rias fantasi
KEC.TK.02.022.01Merawat Badan secara tradisional
KEC.TK.02.023.01Merawat Badan dengan Teknologi
KEC.TK.02.024.01Menghias Kuku (Nail Art)

Persyaratan dasar pemohon sertifikasi

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif Program Studi Pendidikan Tata Rias di UNJ pada semester sedang berjalan.
  2. Mahasiswa telah lulus mata kuliah berikut:
    • Perawatan Kulit wajah dengan alat listrik
    • Tata Rias Wajah atau Tata Rias Wajah Khusus
    • Tata Rias Fantasi atau Penataan Rambut dan Rias Fantasi
    • Perawatan Badan dan Spa
    • Perawatan Tangan dan Kaki
  3. Telah lulus kegiatan Praktik Kerja Lapang (PKL)

Biaya uji sertifikasi :

Rp. 450.000 (Empat ratus lima puluh ribu rupiah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *