LSPP1-UNJ

LSP MSDM BALIASEAN INT’ MENJADI TUJUAN KEDUA DARI KEGIATAN STUDI BANDING YANG DILAKUKAN OLEH LSPP1 UNJ DI PULAU DEWATA BALI

Pada tanggal 21 September 2023, Tim LSPP1-UNJ melanjutkan kegiatan studi bandingnya di Pulau Dewata Bali dengan mengunjungi LSP MSDM Baliasean Int’ sebagai tujuan. Seluruh Tim LSPP1-UNJ beserta Tim UPT UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi UNJ dan Keuangan UNJ tiba pada LSP ini tepat pukul 08.00 WITA. LSP MSDM Baliasean Int’ merupakan LSP yang terbentuk di tahun 2018. Hingga 2023, LSP ini telah memiliki 18 skema yang dapat diujikan. LSP ini termasuk jenis P3 yang menjadikan orang yang telah bekerja di bidang tertentu selama bertahun-tahun dan ingin memperoleh sertifikasi. Tahun 2023 ini, LSP memiliki target akan mensertifikasi 3.500 asesi. Tujuan LSPP1 UNJ melakukan studi banding pada lembaga ini dikarenakan LSP ini telah menerapkan Certification Management System dalam pelaksanaan asesmen kompetensi. LSP MSDM Baliasean Int’ telah menggunakan salah satu platform media digital yang dikembangkan oleh pihak vendor. Berdasarkan penjelasan Tim LSP, media digital sangat diperlukan saat ini karena dapat menghemat tempat dan biaya penyimpanan dokumen, mempermudah dan menghemat waktu pengerjaan tugas para asesor, dan mempermudah LSP khususnya ketika asesmen dilaksanakan di luar kota. Selain itu, sistem digital ini sudah sesuai dengan pedoman BNSP. Terima kasih LSP MSDM Baliasean Int’ atas sambutannya yang luar biasa, serta kesediaannya berbagi informasi dan pengalamannya khususnya terkait dengan pengelolaan asesmen kompetensi dengan menggunakan media digital (paperless system)… Sukses untuk LSP MSDM Baliasean Int’… Salam Competent dan Competitive…

LSPP1 UNJ LAKUKAN STUDI BANDING PADA LSP LPK MONARCH BALI TERKAIT DENGAN MANAJEMEN PENGELOLAAN DAN SISTEM UJI LSP

Pada tanggal 20 September 2023, Tim LSPP1-UNJ melakukan kegiatan benchmarking (studi banding) pada salah satu LSP yang ada di Pulau Dewata Bali, yaitu LSP LPK Monarch. Tim LSPP1-UNJ yang mengikuti kegiatan ini berjumlah enam orang, yang terdiri dari Ketua Pelaksana, Ketua Bidang Sertifikasi, Ketua Bidang Administrasi dan Keuangan, Ketua Bidang Manajemen Mutu, serta dua orang staf administrasi. Selain itu, kegiatan ini diikuti juga oleh dua orang perwakilan UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi UNJ. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja LSPP1-UNJ pada tahun 2023, di mana pada tahun ini LSPP1-UNJ sedang mengembangkan sistem informasi uji kompetensi. Dengan dilaksanakannya studi banding ini, LSPP1-UNJ berharap akan memperoleh wawasan dan pengetahuan dari LSP lain yang akan diterapkan pada organisasi khususnya terkait pelaksanaan uji kompetensi dengan menggunakan sistem digital (paperless system). LSP LPK Monarch Bali menjadi tujuan pertama kegiatan ini dikarenakan LSP ini merupakan salah satu LSP yang bereputasi baik saat ini di Indonesia, serta LSP ini telah menerapkan Certification Management System dalam pelaksanaan uji kompetensinya. LSP yang telah aktif sejak 2015 ini, merupakan LSP jenis P1 yang melakukan uji kompetensi bagi para peserta didiknya. LSP ini telah memiliki lima belas skema yang berfokus pada bidang pariwisata. Hingga tahun 2023, LSP ini telah mensertifikasi lebih dari 10.000 peserta didiknya. Peserta didik yang dihasilkan lembaga ini pun hampir seluruhnya telah terserap di dunia industri baik dalam maupun luar negeri. Pada tahun 2023 ini, LSP LPK Monarch Bali mulai memberlakukan pelaksanaan uji secara digital (paperless system) dengan menggunakan salah satu platform digital yang dikembangkan oleh pihak vendor. Dalam pemaparan materinya, Tim LSP LPK Monarch Bali menjelaskan alasan penggunaan sistem digital saat ini karena ruang penyimpanan dokumen yang sudah penuh, serta telah adanya aturan BNSP terkait dengan penggunaan media digital dalam pelaksanaan uji kompetensi. Dengan adanya sistem ini, seluruh proses uji yang terdiri dari pendaftaran, pelaksanaan uji, pengambilan keputusan rekomendasi, hingga permohonan blanko BNSP dapat dilakukan tanpa menggunakan hardfile (kertas-kertas) lagi. Selain itu, dengan penggunaan sistem ini dapat memudahkan para asesor bekerja serta menghemat waktu pelaksanaan uji kompetensi. Dokumen yang terdapat pada platform ini juga sudah sesuai dengan aturan BNSP. LSP membutuhkan waktu tiga bulan dalam mempersiapkan sistem ini hingga pada bulan Juli 2023 dapat digunakan pertama kali pada pelaksanaan uji kompetensinya. Tantangan bagi LSP LPK Monarch Bali dalam penggunaan sistem ini yaitu saat penginputan data skema pada sistem khususnya bagi skema dengan jumlah unit yang banyak, akan lebih banyak waktu dan SDM yang dibutuhkan. Selain itu, para asesor dan asesi juga membutuhkan waktu untuk dapat beradaptasi dengan sistem ini. Namun, dengan komitmen yang tinggi dari manejemen, asesor, dan asesi tantangan ini tidak menjadi hambatan bagi pihak LSP dalam penggunaan platform media ini. Tim LSP menyatakaan manfaat positif yang didapatkan jauh lebih banyak bila dibandingkan kendalanya. Dengan menggunakan media digital, pelaksanaan uji kompetensi menjadi lebih mudah, murah, dan efektif waktu. Terima kasih LSP LPK Monarch Bali yang telah menyambut LSPP1 UNJ dengan sangat baik, serta telah berkenan berbagi informasi dan pengalamannya yang luar biasa… Sukses selalu untuk LSP LPK Monarch Bali… Salam Competent dan Competitive…

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 838000411

article 838000412

article 838000413

article 838000414

article 838000415

article 838000416

article 838000417

article 838000418

article 838000419

article 838000420

article 838000421

article 838000422

article 838000423

article 838000424

article 838000425

article 838000426

article 838000427

article 838000428

article 838000429

article 838000430

article 838000431

article 838000432

article 838000433

article 838000434

article 838000435

article 838000436

article 838000437

article 838000438

article 838000439

article 838000440

article 838000441

article 838000442

article 838000443

article 838000444

article 838000445

article 838000446

article 838000447

article 838000448

article 838000449

article 838000450

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

news-1701